Mendes PDTT: Kenapa Ada Desa Hingga Hari Ini Belum Terima Dana Desa, Simak Faktornya

Kedua, kepala desa masih pejabat sementara, ini juga terkait dengan pemerintah daerah yang mungkin lambat dalam penanganan.

Ketiga, masih ditemukan konflik kepala desa dengan BPD (Badan Pengawas Desa).

Keempat, kalau kepala desa dengan BPD masih konflik maka tidak bisa Musdes dan menyusun APBDes.

Kelima, perangkat desa diberhentikan oleh Kades yang baru, hal biasa implikasi atau dampak pilkades.

”Jadi kepala desanya baru mungkin waktu itu tidak didukung oleh perangkat desa sehingga perangkat desa diberhentikan semua oleh kepala desa dengan demikian tidak ada tenaga untuk menyusun APBDes dan lain lain. Itu yang kemudian menyebabkan Dana Desa belum masuk ke rekening kas desa,” kata Mendes PDTT.

Mendes menambahkan,masih ada desa yang belum tersalurkan BLT-nya tapi uangnya sudah ada di rekening kas desa, menurut Mendes PDTT, penghambatnya adalah sebagai berikut,Pertama, Dana Desa yang tahap I sudah habis.

”Jadi kan ada yang salurkan Dana Desa masuk RKDes itu bulan Januari akhir sudah mulai masuk sementara kebijakan BLT Dana Desa itu April.

“Jadi Januari Februari Maret bisa saja pencairan termin pertamanya sudah terpakai untuk Padat Karya Tunai Desa untuk kegiatan-kegiatan sebelum ada Covid-19, sehingga masih nunggu penyaluran Dana Desa tahap berikutnya,” terang Mendes PDTT.

Kedua, kesulitan geografis. ”Kalau normal itu kan tiap bulan sedangkan untuk yang sulit geografisnya bisa saja 3 bulan sekali diserahkan ke desa ke penerima Keluarga Penerima Manfaat sehingga tidak membutuhkan tahapan yang berkepanjangan karena memang akan ada kesulitan di dalam konteks geografisnya,” ungkap Mendes PDTT.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com