Mendukung atau Menyandera Jurnalisme Berkualitas, SWI Depok Gelar Dialog Publik Publisher Rights

Reporter: DiM
Foto bersama
Foto bersama

DEPOK,transnews.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok menggelar Dialog Publik dengan tema Perpres Publisher Rights Mendukung atau Menyandera Jurnalisme Berkualitas, di Balai Rakyat Depok Jaya, Kamis (30/5/2024) dirangkai dengan skrining kesehatan gratis berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dan Prodia.

Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) menghadirkan narasumber Ahli Pers Dewan Pers Kamsul Hasan, Sekjen SWI Herry Budiman dan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat Sonny Fitrah, dan moderator Wakil Ketua Umum SWI Putra Gara itu, dibuka resmi oleh Ketum SWI yang diwakili Bendahara Umum SWI Anwar Nurdin.

BACA JUGA :  Jelang Pelantikan Bersama, Jajaran Pengurus DPD SWI Sidoarjo Gelar Ratas

Sebelumnya, juga dilaksanakan peluncuran Komite Pers Kota Depok (KPKD) yang terdiri dari 10 organisasi dan Komunitas wartawan yang ada di Kota Depok.

Ketua Panitia HKPS SWI Kota Depok Aldimas Pramudya menyampaikan kegiatan Dialog Publik ini untuk menambah wawasan kita terkait Perpres Publisher Rights.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada teman-teman senior, bapak ibu yang bersedia menghadiri acara ini. Terima kasih juga buat Dinkes, Prodia, BJB, Tirta Asasata, dan BPJS Ketenagakerjaan atas supportnya sehingga acara terlaksana baik” ucapnya.

BACA JUGA :  Rapat Konsolidasi, SWI Jateng Disarankan Buat Posko Pengaduan Masyarakat

Senada, Ketua DPD SWI Kota Depok Dindin Syarifudin dalam sambutannya mengatakan, pembahasan tentang Perpres Publisher Right menjadi tema dialog, lantaran belum cukup banyak para insan pers yang memahami dan mendalami peraturan tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *