Morut, Sulteng – TransNews.co.id – Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara digemparkan dengan kedatangan Viktor Balirante, Minggu (6/9/2020).
Viktor Balirante, didampingi Ridelson Tobigo dan Orleans Mangoli, didepan sejimlah Komisioner KPU, menyatakan maksud kedatangannya untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ironisya kedatangan Viktor beserta rombongan, tidak membawa persyaratan sesuai persyaratan pendaftaran yang telah ditetapkan oleh KPU.
Kehadiran Viktor Balirante diterima langsung oleh Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim didampingi Devisi Tekhnis Penyelenggara Demar Karyos Kaope, Devisi Hukum dan Pengawasan La Ode Ibrahim, Devisi Perencanaan dan Informasi Ahlan Awaludin, dan Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM Jasman Lamole.
Disisi lain, tampak Ketua Bawaslu Andi Zainuddin didampingi Kordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Rudy Hartono, dan sejumlah anggota lainnya.
Viktor kepada Ketua KPU mengaku bahwa Ia disarankan DPP Partai Golkat Jakarta untuk menfatangi KPU Morut, mengajukan diri jadi bakal calon bupati.
Selain itu, Viktor juga mengklaim telah mendapatkan SK B1-KWK dari DPP Partai Golkar dari Jakarta dan atas B1-KWK yang lain telah dibatalkan.
“DPP Golkar meminta kami saja dulu datang ke sini. Besok pengiriman dokumen aslinya lewat e-mail. B1-KWK yang kemarin itu terjadi pembatalan. Jadisendiri besok akan bawa dari jakarta langsung ke sini, “tandas Viktor.
Menanggapi pernyataan Viktor, Ketua KPU menyarankan untuk kembali melengkapi persyaratan sesuai persyaratan pendaftaran berdasarkan PKPU No.6/2020 hingga pukul 24.00.Wita. (AL)