Menhub dan Kakorlantas Polri Cek Penerapan Prokes di Banyuwangi

Menhub Budi Karya Sumadi bersama Kakorlantas Polri Irjen pol.Firman Santyabudi, saat sidak penerapan prokes di Banyuwangi

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, menyampaikan kedatangannya ini di antaranya adalah untuk memastikan sistem berjalan dengan baik, mengantisipasi penyebaran virus, baik varian lama maupun varian baru.

“Saya dengan Pak Menteri Perhubungan dengan rombongan ada Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Dirjen Hubdat, Direktur Mutu Kemenkes ingin memastikan pelayanan kesehatan berupa vaksinasi di tempat pemberangkatan dan sekaligus area publik,” ucapnya.

“Kita ingin lihat sebagaimana kesiapan mereka apakah euforia ini kendor. Karena sekali lagi harapan kita besar bahwa masyarakat ikut berpartisipasi aktif baik untuk vaksinasi maupun kelancaran arus lalu lintas itu sendiri. Dan jangan bepergian kalo tidak penting-penting amat karena keselamatan dan kesehatan kita adalah yang utama dalam roda perekonomian kita,” harapnya.

BACA JUGA :  BPPP Banyuwangi Fasilitasi Pelatihan Pembesaran Ikan Lele Sistem Bioflok

Kakorlantas juga menyampaikan kesiapan petugas di posko dan masyarakat. Ia menilai kesiapan petugas cukup kooperatif dan berharap komunikasi bisa terjalin sehingga Indonesia bisa mencapai tingkat pencapaian vaksinasi yang cukup untuk bisa menjaga dari kemungkinan penyebaran virus Covid-19 baik varian lama maupun baru.

“Pesan Pak Kapolri untuk kita semua bersama-sama menghadapi ini dengan sabar. Presiden juga ingin semua berjalan dengan seimbang, antara ekonomi yang sedang kita coba terus bangun berapa tahun belakang ini kita prihatin. Ada satu sisi masyarakat juga butuhkan adanya kegiatan-kegiatan sosial, perdagangan, kita coba seimbangkan. Kelancaran kita utamakan. Tapi sekali lagi kesehatan tentunya yang utama,” pungkasnya (hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait