Bekasi, transnews.co.id- Lantaran dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi meninggal dunia karena terpapar Covid-19, DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Rapat paripurna pelantikan kepada dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bekasi,Kamis (8/7/2021).
Usai melantik PAW dua anggota Dewan, paripurna dilanjutkan dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bekasi tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah.
Saya meminta agar Pemerintah Daerah dapat segera melaksanakan setiap rekomendasi yang telah disampaikan dalam sidang Paripurna,”pinta Ketua DPRD BN Holik. (*)Editor:Nas