Meninggal Karena Covid, Dua Anggota DPRD Kab Bekasi PAW

Bekasi, transnews.co.id- Lantaran dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi meninggal dunia karena terpapar Covid-19, DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Rapat paripurna pelantikan kepada dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bekasi,Kamis (8/7/2021).

Usai melantik PAW dua anggota Dewan, paripurna dilanjutkan dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bekasi tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah.

BACA JUGA :  Ditinjau Presiden, 320 Karyawan PT Unilever Disuntik Vaksin Covid-19

Saya meminta agar Pemerintah Daerah dapat segera melaksanakan setiap rekomendasi yang telah disampaikan dalam sidang Paripurna,”pinta Ketua DPRD BN Holik. (*)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait