Menjelang Nataru, Gubernur Jatim Lakukan Pengecekan Disejumlah Gereja

SURABAYA, transnews.co.id – Menyambut perayaan Natal dan tahun baru 2023, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, melakukan pengecekan di sejumlah yang ada di Surabaya, Sabtu (24/12/22).

Didampingi penjabat utama Polda Jatim, kegiatan pengecekan yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses ibadah umat Kristiani di Jawa Timur dapat berjalan dengan baik, aman, nyaman, tenang dan hikmat.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Pantau Terminal Penumpang di Gapura Surya Tanjung Perak

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kesempatan ini menyampaikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur melakukan kunjungan sore hari ini ke tiga Gereja.

Kita melakukan kunjungan sore hari ini ke tiga Gereja, ingin memastikan bahwa seluruh proses peribadatan baik yang dilaksanakan pada hari ini dan besok semuanya bisa berjalan dengan baik, aman, nyaman, tenang dan hikmat,” ujar Gubernur Jatim di dampingi Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya dan Kabinda Jatim, di Gereja Bethany Surabaya.

BACA JUGA :  Forkopimda Jatim Dengarkan Pengarahan Presiden Jokowi Secara Virtual Terkait Penanganan Covid 19 Varian Omricon

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses bisa berjalan dengan baik, sehingga harmoni diantara kehidupan masyarakat ini bisa terjaga bersama-sama.

“Saya rasa kita semua tentu ingin hidup dalam suasana yang aman, damai, nyaman, penuh ketenangan dan tentu kebahagiaan bersama,”tambah Khofifah.

Khofifah juga mengucapkan selamat merayakan Natal kepada seluruh umat Kristiani yang ada di Jawa Timur.

“Bagi yang merayakan Natal kami Forkopimda Jatim mengucapkan selamat merayakan Natal, mudah-mudahan Natal tahun 2022 ini semuanya akan bisa berjalan dengan aman, nyaman, penuh kebahagiaan dan kedamaian,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait