Menkes RI Budi Gunadi Sadikin Resmikan Gedung Pusat Terpadu dan Laboratorium RSUD Sidoarjo

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO, transnews.co.idMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali meresmikan Gedung Pusat Terpadu dan Gedung Laboratorium Kesehatan rumah sakit umum Daerah (RSUD) Sidoarjo ditandai dengan di tombolnya sirene. Minggu (28/1/2024).

Dibangunnya gedung terpadu 7 lantai tersebut, diharapkan akan lebih meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Oleh karenanya RSUD Sidoarjo terus menambah tenaga spesialis serta menambah alat kesehatan seiring dengan naik kelasnya RSUD menjadi tipe A.

BACA JUGA :  Plt. Bupati Subandi Pimpin Apel ASN di MPP Sidoarjo, Jaga Integritas dan Kedisiplinan

Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang berhasil mendorong peningkatan layanan kesehatan di RSUD Sidoarjo, dari yang awalnya tipe B naik kelas menjadi tipe A.

Budi juga menyampaikan bahwa Kabupaten Sidoarjo merupakan satu-satunya pemda yang memiliki Rumah Sakit Umum Daerah dengan tipe A di Indonesia sehingga harus bergerak cepat memberikan layanan kesehatan yang terbaik.

Menjadi RS tipe A harus memiliki paling tidak tiga layanan kesehatan untuk penyakit stroke, jantung, dan kanker. Karena tiga penyakit tersebut saat ini mendominasi penyebab seseorang meninggal dunia, ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kebut Program Prioritas Pembangunan Tahun 2022

Budi menegaskan, selain adanya sarana dan prasarana maka penting untuk menyediakan dokter spesialis penyakit tersebut.

Jika alatnya sudah ada, yang menjadi pekerjaan rumah (PR) kami adalah SDM nya yang saat ini masih kurang, sehingga kami juga menyediakan 2.000 beasiswa untuk dokter spesialis, terangnya.

Peresmian Gedung Pusat Terpadu dan Gedung Laboratorium Kesehatan

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait