Menkes Targetkan 78% Belanja Dalam Negeri Untuk Pengadaan Barang dan Jasa Kesehatan

Jakarta, Transnews.co.id – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menargetkan belanja pengadaan barang dan jasa khusus di bidang kesehatan sebesar 78% dari dalam negeri. Hal itu ia sampaikan dalam pembukaan Pameran dan Temu Bisnis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di gedung Smesco Jakarta, Senin (11/4).

Persentase tersebut ia targetkan melebihi dari target yang diusulkan Presiden RI Joko Widodo kepadanya.

Lebih lanjut Menkes mengatakan belanja Kementerian Kesehatan Rp.35,3 triliun setahun. Pihaknya telah mengarahkan sebesar Rp.11,7 triliun atau 40% di antaranya untuk pembelian pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri sesuai usulan Presiden.

BACA JUGA :  Menkes Pastikan Vaksinasi untuk Masyarakat Adat Terpenuhi

Namun, Menkes lebih optimis untuk menetapkan target pembelian pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri sebesar 78%.

”Presiden memberi target 40%, tapi kami minta kalau bisa ditingkatkan dari Rp.11 triliun menjadi Rp.28 triliun. Jadi bukan 40% tapi 78% kita inginkan itu pembeliannya bisa di dalam negeri,” ucapnya.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut, lanjut Menkes, pertama adalah membuat transparansi. Ia menjelaskan semua pembelian pengadaan barang dan jasa Rp.35 triliun itu sebesar Rp.28 triliun di antaranya sudah masuk ke sistem pengadaan pemerintah.

BACA JUGA :  Navigasi Pasien Kanker, Solusi Rendahnya Layanan Perawatan

Kemudian yang kedua adalah membuat e-catalogue sectoral. Sudah ada 55 ribu alat kesehatan dan obat dalam e-catalogue sectoral tersebut.

”Kita pisahkan alat kesehatan dan obat produksi dalam negeri dan bukan produksi dalam negeri. Kalau ada produksi impor kita tutup supaya kita belinya dalam negeri,” tutur Menkes.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait