“Ini menjadi ancaman pemulihan ekonomi global. Indonesia perlu juga tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya rembesan hal tersebut,” ungkap Menkeu.
Menkeu mengatakan, karena Covid ini adalah ancaman nyata terhadap perekonomian dunia, maka di dalam pembahasan antara menteri keuangan dengan menteri kesehatan negara-negara G20 disepakati untuk membangun membangun sebuah mekanisme yang disebut pencegahan pandemi atau pandemic preparedness.
“Hari ini dunia tidak siap menghadapi pandemi. Nyatanya (pandemi) telah menyebabkan biaya sampai USD12 triliun, 5 juta orang meninggal, dan lebih dari 250 juta orang yang terkena pandemi ini, maka dunia harus menyiapkan lebih baik,” jelasnya.
Di dalam KTT G20 kali ini disepakati akan ada joint finance health task force atau satuan kerja antara menteri keuangan dan menteri kesehatan di bawah G20 yang tujuannya adalah untuk menyiapkan prevention, preparedness, dan response atau PPR dari pandemi.
“Task force ini dipimpin oleh Menteri Keuangan Indonesia dan Italia. Indonesia sebagai tuan rumah atau presidensi mulai Desember dan Italia yang sekarang ini menjadi presidensi,” ujarnya.
“Tentu peran Indonesia menjadi penting karena Indonesia adalah negara yang besar dan kita juga punya komitmen terhadap vaksinasi kita,” tandas Menkeu.