Menko PMK Muhadjir Effendy: Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Masih Dibawah Kuota

Jakarta, Transnews.co.id- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi kepada awak media usai rapat kabinet Perdana di Jakarta,Kamis (24/10/19) mengatakan meskipun sudah dibuka pada penerimaan tahun anggaran 2018 dan 2019, jumlah tenaga honorer yang lolos menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dibawah kuota yang disediatakan.

Mantan Menteri Pendidikan ini mengungkapkan, kuota yang diusulkan ke Kementerian PANRB ternyata tidak bisa dipenuhi oleh guru honorer. Pertama ada beberapa daerah yang tidak mau mengusulkan, kemudian yang kedua yang ikut tes tidak semuanya lulus, karena harus ikut tes.

“Kita sebetulnya sudah, sudah ada kuotanya, 156 ribu,” kata Muhadjir.

Muhadjir berjanji akan terus mengusahakan agar ada terus kuota guru honorer dalam penerimaan PNS maupun masuk PPPK.

“Kita usahakan terus.Tahun ini ada 156 ribu kuota,” jelas Muhadjir.

Mengenai berapa jumlah kuota yang disediakan pada tahun-tahun berikutnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, masih harus ada pembicaraan antara Kemendikbud, dengan Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, kemudian Kemendagri karena itu menyangkut alokasi pegawai daerah.

“Saya harap dengan menteri baru nanti akan melanjutkan, itu kan karena sudah merupakan semacam program jangka panjang dari Kemendikbud sampai 2024. Kecuali kalau nanti ada solusi lain, terobosan baru,” ujar Muhadjir. (Nas)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com