Menko Polhukam Tinjau Pusat Kendali Pemantauan Siber BSSN

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA,transnews.co.id – Menko Polhukam Tinjau Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber BSSN. Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo, serta menyikapi hasil rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Kepala Dadan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Senin kemarin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, meninjau Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber milik BSSN di Ragunan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Disela kunjungannya, Menko Polhukam juga melaksanakan apel dengan BSSN dan Computer Security Incident Response Team (CISRT) seluruh Indonesia.

BACA JUGA :  Kunjungan Dubes Peru Bahas Kerja Sama dan Konferensi Perdagangan Dunia

Menurutnya BSSN adalah institusi yang sangat vital dan penting sehingga memerlukan kerja sama, kerja keras, dan konsentrasi luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan. “Saya mengingatkan kepada seluruh pihak, kita bangsa yang besar, bangsa yang memiliki sumber daya manusia yang hebat dan cerdas, terlebih di bidang IT harus kita kuasai,” kata Menko Hadi.

Pada apel yang dilaksanakan secara hybrid, Mantan Panglima TNI juga menyampaikan perhatian khusus kepada seluruh K/L serta pemerintah provinsi yang memiliki potensi kerawanan untuk dapat mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi.

BACA JUGA :  Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto Tinjau Pembangunan Asrama Prajurit Yonif 516

“Pada kesempatan ini saya juga ingin langsung berinteraksi kepada seluruh CISRT di Indonesia agar saya mengetahui bagaimana kesiapan apabila menghadapi ancaman dari luar maupun dari dalam,” kata Hadi dikutip dari siaran pers Kemenko Polhukam RI.

Ia juga memilih secara acak Tim CISRT, untuk menyampaikan situasi dan kondisi keamanan siber, di antaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan BP Batam.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *