Menparekraf Beri Pendampingan Penerapan CHSE di Desa Wisata Sumberbulu

Jateng, Transnews.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mendukung Desa Wisata Sumberbulu diberi pendamping penerapan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) sebagai upaya menyambut wisatawan di tengah pandemi.

Menprekraf Sandiaga Uno saat melakukan visitasi 50 besar Desa Wisata Terbaik Indonesia Bangkit ADWI 2021 di Desa Wisata Sumberbulu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (9/102021) mengatakan, Desa Wisata Sumberbulu bisa menjadi desa percontohan bagi desa-desa di seluruh Indonesia khususnya di Jawa Tengah dalam penerapan sapta pesona, pengelolaan homestay, dan penerapan CHSE.

BACA JUGA :  Kemenparekraf Dorong Pelaku Parekraf Manfaatkan Program BPUP

“CHSE ini bisa menjadi solusi. Kita sudah sepakat membuat program pendampingan CHSE di desa wisata Sumberbulu. Sehingga ini bisa memacu semangat optimisme dan harus lebih baik lagi ke depan. Nantinya Prof. Fatma Lestari, selaku Kepala Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia dan dibantu oleh teman-teman S3 dari Universitas Indonesia bisa memberikan pendampingan CHSE,” katanya.

Menparekraf Sandiaga berharap, Desa Wisata Sumberbulu bisa menjadi percontohan penerapan protokol kesehatan CHSE di desa wisata lainnya di Kabupaten Karanganyar.

BACA JUGA :  Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menparekraf Minta Masukan Ulama

“Sehingga desa-desa lain di seluruh Indonesia dapat meningkatkan perekonomian lokal dan terus menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di masa depan. Protokol kesehatan ini menjadi standar untuk bangkit di tengah pandemi. Terlebih Kabupaten Karanganyar saat ini sudah berada di PPKM level 2,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait