“Jadi, di salah satu distributor yang kami datangi itu ada kesalahan menginput data. Kalau ini salah, ada kekhawatiran ada kesalahan lain selain alamat. Makanya kami awasi,” ujarnya.
Kemudian Menperin melanjutkan sidak ke produsen minyak goreng sawit di Tanjung Priok yakni PT Bina Karya Prima (BKP). Dari hasil kunjungan tersebut, Menperin menemukan bahwa BKP telah memproduksi dan mendistribusikan Minyak Goreng Curah Bersubsidi sebanyak 50 persen dari yang ditargetkan.
Dari hasil sidak tersebut, Menperin juga berencana membuat surat edaran kepada produsen minyak goreng curah untuk menunjuk satu orang sebagai penanggung jawab program minyak goreng curah bersubsidi yang nantinya berhubungan dengan Kemenperin. “Kami akan membuat surat edaran agar satu orang penanggung jawab ditunjuk, sehingga kita bisa langsung tanyakan ke orang itu tanpa lempar sana sini,” jelasnya.
Menperin pun mengimbau kepada produsen agar lebih akurat dalam menginput data pada SIMIRAH, sehingga data tersebut dapat terdokumentasi dengan baik. “Kami juga akan memasang QR Code di tangki pengiriman untuk mendeteksi minyak itu larinya ke mana saja. Semua kami upayakan agar program ini dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.
Kepada masyarakat, Menperin juga berpesan untuk dapat ikut memantau pendistribusian Minyak Goreng Curah Bersubsidi. Pemantauan distribusi program tersebut dapat dilaporkan melalui https://siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc/.