Mensos dan Wamensos Bersama Plt. Bupati Sidoarjo Menghadiri Acara Pilar- Pilar Sosial di Pendopo Delta Wibawa

Reporter: HADI M
Editor: DM
Mensos dan Wamensos Bersama Plt. Bupati Sidoarjo Menghadiri Acara Pilar- Pilar Sosial di Pendopo Delta Wibawa
Mensos dan Wamensos Bersama Plt. Bupati Sidoarjo Menghadiri Acara Pilar- Pilar Sosial di Pendopo Delta Wibawa

Sementara itu, Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi menyambut baik setiap upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat terutama dalam hal kesejahteraan sosial.

“Dialog sosial ini menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi kita semua untuk berbagi pandangan dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat,” ucap Subandi.

Subandi juga menjabarkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga aktif dalam mendukung program kesejahteraan sosial masyarakatnya diantaranya dengan kegiatan-kegiatan yang menggandeng pelaku organisasi.

BACA JUGA :  UMP Jatim Tahun 2022 Resmi Ditetapkan

“Dalam setahun terakhir tidak kurang dari setengah triliun rupiah anggaran dari APBN yang telah digelontorkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dalam berbagai bentuk program/kegiatan antara lain : Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Jaminan Kesehatan Nasional, Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), Permakanan Lanjut Usia dan Disabilitas, Bantuan Kepada Anak Yatim/Piatu/Yatimpiatu (YAPI), Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), Program Indonesia Pintar (PIP) dan program lainnya,” rinci Subandi.

BACA JUGA :  Jatim Raih Juara Turnamen Tenis Lapangan Seman Widjojo Cup 2021

“Kami juga mengucapkan terima kasih dan bangga kepada TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), Pendamping Keluarga Harapan (PKH), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan unsur lainnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera mandiri,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini pula Mensos Saifullah Yusuf memberikan bantuan kursi roda serta bantuan yang lainnya kepada para penerima manfaat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *