“ Tentu hal ini sudah seharusnya pemerintah baik pusat maupun daerah bekerja sama dengan lembaga non-pemerintah untuk memberikan perhatian dan dukungan kepada lansia,” katanya.
Beberapa hal terkait langkah konkret yang perlu dilakukan untuk menjadikan lansia sebagai aset SDM yang produktif,kata Agus Pertama, langkah preventif merupakan upaya mencegah dan menanggulangi risiko kemiskinan di kalangan lansia. Kedua, protektif adalah upaya untuk memberikan pelayanan dasar dan bantuan sosial bagi lansia yang perlu layanan.
Ketiga, promotif adalah upaya untuk meningkatkan kapasitas keterampilan dan tingkat pendapatan di kalangan lansia. Keempat, transformatif yaitu upaya untuk menyiapkan perangkat hukum dan kebijakan untuk menghilangkan kerentanan dan ketidaksetaraan terhadap kaum lansia “Pungkasnya. (Nas)