Mensos Saifullah Yusuf Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Jalur Wisata Cangar-Batu

Reporter: HADI M
Editor: DM
Mensos Saifullah Yusuf atau biasa disapa Gus Ipul, saat menyerahkan langsung bantuan uang tunai tersebut ke keluarga korban. Minggu (6/4/2025)
Mensos Saifullah Yusuf atau biasa disapa Gus Ipul, saat menyerahkan langsung bantuan uang tunai tersebut ke keluarga korban. Minggu (6/4/2025)

SIDOARJO, transnews.co.id – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) memberikan bantuan senilai total Rp150 juta untuk sepuluh keluarga korban tanah longsor yang terjadi di jalur alternatif wisata Cangar-Batu, Malang , Jawa timur.

Bantuan tersebut, diserahkan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, didampingi oleh Bupati Mojokerto, Minggu (6/4/2025).

Setiap ahli waris korban mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta, yang disalurkan di dua lokasi terpisah, yakni di Dusun Urung-Urung, Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Mojokerto, yang mengalami 3 korban, dan Dusun Kepuhse, Desa Kloposepuluh Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, yang mengalami 7 korban.

BACA JUGA :  Pjs. Bupati Sidoarjo Jenguk Pekerja Migran Sidoarjo Korban Penipuan Pekerjaan di Kamboja

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban sambil menyerahkan bantuan tersebut.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan dan menyampaikan salam dari Presiden Republik Indonesia.

“Ini adalah bagian dari program Kemensos yang memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan, baik yang mengalami luka berat, maupun yang meninggal dunia akibat bencana alam,” ujar Gus Ipul.

Santunan yang diberikan berpedoman pada indeks Kemensos, dengan nominal Rp15 juta bagi yang wafat, Rp5 juta bagi korban luka berat, dan Rp3 juta bagi korban luka ringan.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Bersama Kodim 0816 Sidoarjo Bersihkan Sungai Pelayaran

Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban keluarga korban dan memberikan dukungan moril.

Gus Ipul juga menyebutkan, bahwa selain santunan, Kemensos juga memberikan bantuan bahan pokok untuk keluarga yang sedang melaksanakan selamatan tujuh hari setelah kejadian bencana.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *