Mentan Lepas Ekspor Telur Tetas Ke Myanmar

Berbagai komoditas peternakan Indonesia saat ini telah mampu menembus pasar internasional, seperti daging ayam olahan, sarang burung walet, pakan ternak, obat hewan, produk susu olahan, ternak babi, kambing, domba, kelinci hidup hingga produk larva. Total negara tujuan ekspor produk peternakan dan kesehatan hewan sampai saat ini telah ke 97 negara.

“Melalui program GRATIEKS (Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor),, kami targetkan pertumbuhan volume ekspor peternakan pada tahun 2024 naik 300% menjadi 884.212 ton ke 100 negara tujuan” ujar SYL.

BACA JUGA :  Ekspor dan Impor Cetak Rekor, Surplus Neraca Nonmigas Meroket

Untuk memanfaatkan peluang ekspor, menyebutkan perlu adanya dukungan dari seluruh stakeholder terkait, terutama dalam penerapan standar-standar internasional mulai dari hulu ke hilir.Penerapan standar internasional diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk Indonesia.

Selain itu, mampu mencari negara tujuan baru, dan mengidentifikasi permintaan produk yang dibutuhkan oleh negara lain,” tuturnya.

Hal terpenting, prinsip yang harus dipenuhi dalam mengisi peluang ekspor adalah adanya jaminan kualitas, kuantitas dan keberlanjutan.

BACA JUGA :  Sentra Tanaman Hias R3 Diresmikan, Jadi Ikon Kota Bogor

Sementara itu, Manager Operasional PT. CJ PIA, Nana Hadiatna mengatakan pihaknya berupaya keras dalam menjawab tantangan pemerintah yang mendorong pelaku usaha untuk dapat mengekspor produknya ke luar negeri, terlebih pada masa pandemi covid-19 disaat kondisi daya beli masyarakat yang dinilai masih lemah.

“Hal ini menjadi pembuktian keseriusan kami dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas produk sehingga dapat di ekspor ke negara lain, tentunya ini dapat tercapai atas kerja sama yang dilakukan oleh seluruh mitra kerja terutama dengan Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.”jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait