Mentan Syahrul Tinjau Langsung Panen Cempe di Kaltara

Kaltara, Transnews.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meninjau kegiatan panen Cempe Kambing Boer usia 4 bulan di Bulungan Mandiri Farm, Kalimantan Utara. Di sana Mentan memantau langsung proses peranakan sampai dengan proses penjualan.

Menurut Mentan, Kalimantan Utara sebagai tempat kambing cempe tersebut diproduksi memiliki potensi dan peluang yang cukup besar, terutama dalam memenuhi pasar ekspor ke negara-negara di Asia.

“Karena itu saya berharap Forkopimda dan juga para Bupatinya sama-sama memaksimalkan lahan-lahan pertanian yang ada untuk peningkatan ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Mentan, Sabtu, 11 September 2021.

BACA JUGA :  Penyuluh Dibekali Kompetensi Jurnalistik, Pembangunan Pertanian Tak Bisa Lepas dari Media

Mentan mengatakan, Kaltara selama ini memiliki lahan subur dan potensi ekspor yang cukup besar. Di sana antara peternakan dan perkebunan bisa diintegrasikan secara bersamaan dengan komoditas tanaman pangan dan produk olahan.

“Karena itu tolong disusun Pak Gubernur, Pak Bupati, Kepala Dinas dan seluruh Dirjen agar konsep integrasi ini bisa dikembangkan secara baik,” katanya.

Di samping itu, Mentan berharap petani dan para pelaku usaha lainya mampu menyerap anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian yang kini memiliki nilai 70 triliun. Uang sebanyak itu bisa dimanfaatkan dan di akses untuk permodalan wirausaha.

BACA JUGA :  Dukung Produksi Pangan, Satgas Pangan Polri Dampingi Dirjen Tanaman Pangan Kementan Panen di Tuban

“Program KUR adalah bentuk kehadiran negara terhadap kesejahteraan petani. Program ini menjadi atensi Presiden agar betul-betul bisa dimanfaatkan menjadi kekuatan baru bagi bangsa Indonesia,” katanya.

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang menyampaikan terimakasih atas kunjungan Mentan Syahrul ke wilayah kerjanya. Menurut Zainal Kaltara sebagai Provinsi penyangga memiliki potensi besar terhadap sektor pertanian dan peternakan Indonesia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait