Menteri BUMN Salurkan Bantuan Bagi Guru Honorer

Malang, Transnews.co.id – Sebagai wujud kepeduliannya terhadap dunia pendidikan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus memberi apresiasi dan menyalurkan bantuan bagi pihak-pihak yang membutuhkan.

Seperti halnya bagi pelajar, mahasiswa dan tenaga pendidik. Sehingga dunia pendidikan di negeri ini lebih maju dan berkembang lagi serta memiliki daya saing yang tinggi.

Terkait hal itu pada Sabtu (15/1/2022), Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan bantuan kepada para guru honorer.

BACA JUGA :  Ketua Gapoktan Mutiara Mengaku Tidak Mengetahui Keberadaan Fisik 5 Traktor Bantuan

Secara simbolis, bantuan yang diperuntukkan 3.638 guru honorer yang tersebar di 22 provinsi ini digelar di gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang.

Pasalnya, guru merupakan sosok penting dan berjasa dalam melahirkan generasi masa depan yang cemerlang.

Bertajuk BNI Peduli, bantuan senilai Rp18,19 miliar ini diberikan bagi guru honorer di semua jenjang pendidikan dan dari lembaga sekolah negeri maupun swasta.

Para guru honorer ini berasal dari daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau 3T yang berusia di atas 50 tahun.

BACA JUGA :  Progres Renovasi Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang Capai 94, 81%

Sebelumnya, disampaikan Menteri Erick, Kementerian BUMN memberikan beasiswa bagi anak dari keluarga tidak mampu dan sejumlah putra-putri TNI-Polri yang pangkatnya di bawah sersan dan mempunyai IPK di atas tiga.

“Dari berbagai program yang digulirkan ini, dua program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Menurutnya, pendidikan adalah kunci kesuksesan dan dia tahu masih banyak kekurangan dari pemerintah. Tetapi tentu dengan upaya yang diberikan ini mudah-mudahan bisa memperbaiki kerisauan para guru yang selama ini merasa kekurangan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait