Menteri Imipas RI Tinjau Fasilitas Autogate di Bandara Juanda Surabaya

Reporter: HADI M
Editor: DM
Menteri Imipas RI Tinjau Fasilitas Autogate di Bandara Juanda Surabaya
Menteri Imipas RI Tinjau Fasilitas Autogate di Bandara Juanda Surabaya

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyambut baik kehadiran fasilitas autogate di Bandara Juanda. Ia menyebut, sebanyak 28 unit autogate telah dipasang di pintu masuk dan keluar terminal internasional. Adhy menilai fasilitas ini sejalan dengan standar yang digunakan di negara-negara maju.

“Fasilitas autogate di Bandara Juanda sangat luar biasa. Dengan adanya 28 gate di pintu masuk dan keluar, diharapkan dapat mengurangi antrean panjang. Namun, diperlukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka terbiasa menggunakan autogate, terutama bagi mereka yang baru pertama kali melakukan perjalanan internasional,” ungkap Adhy.

BACA JUGA :  DPD RI Jatim, Lia Istifhamai Silaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan

Adhy juga mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan autogate hanya dapat dilakukan dengan paspor elektronik. Oleh karena itu, masyarakat yang hendak bepergian ke luar negeri diimbau untuk memastikan bahwa paspor mereka telah beralih ke jenis elektronik.

Selain itu, Adhy menyoroti perlunya penyesuaian di Terminal 2 Bandara Juanda, yang sebelumnya digunakan untuk penerbangan domestik dan kini beralih menjadi terminal internasional. Ia berharap, dengan adanya penyesuaian tersebut, layanan di Bandara Juanda akan semakin optimal dan memberikan kenyamanan bagi penumpang.

BACA JUGA :  Kota Kediri Terpilih Jadi Fokus Riset Brida Provinsi Jatim

Dengan adanya fasilitas autogate ini, diharapkan layanan keimigrasian di bandara-bandara internasional di Indonesia dapat lebih cepat, efisien, dan modern, seiring dengan perkembangan teknologi global.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *