Menteri Keuangan Tegaskan Kondisi Makroekonomi Masih Terkendali

Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Selain itu impor tumbuh cukup tinggi untuk bahan baku dan barang modal mendukung aktivitas produksi nasional. Penguatan indikator-indikator tersebut memberikan sinyal menguatnya kembali aktivitas konsumsi dan investasi domestik, di tengah inflasi yang masih relatif rendah di kisaran 1,6 persen (yoy).

Demikian pula dengan surplus neraca perdagangan pada September 2021 yang masih kuat, tercatat USD4,37 miliar, ditopang oleh kinerja ekspor yang tumbuh 47,6 persen (yoy), sementara impor tumbuh 40,3 persen (yoy). Posisi cadangan devisa tercatat USD146,9 miliar, jauh di atas standar batas kecukupan internasional.

BACA JUGA :  Program Rumah Subsidi, Menteri Keuangan Kucurkan PMN Rp2,25 Triliun Untuk PT. SMF

 

Kinerja APBN

Menguatnya kinerja ekonomi nasional telah mendorong berlanjutnya peningkatan kinerja APBN. Per September 2021, penerimaan negara mencapai Rp1.354,8 triliun (77,7 persen dari target), tumbuh kuat sebesar 16,8 persen (yoy), ditopang oleh meningkatnya penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai (BC) dan PNBP.

Peningkatan penerimaan negara itu seiring dengan pemulihan aktivitas ekonomi, peningkatan ekspor impor, dan tren kenaikan harga komoditas. Lantas bagaimana dengan realisasi belanja negara? Hingga September 2021, realisasinya mencapai Rp1.806,8 triliun (65,7 persen dari pagu), tumbuh minus 1,9 persen (yoy), lebih rendah dari tahun lalu 15,5 persen (yoy).

BACA JUGA :  Komitmen Indonesia Prioritaskan Transisi Energi Bersih

Realisasi belanja, diakui Sri Mulyani, masih belum optimal khususnya untuk komponen belanja non-K/L dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang masih mengalami perlambatan. Namun pembiayaan investasi tumbuh signifikan sebesar 172 persen.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait