“Kita harus memastikan hak anak, yaitu pengasuhan pengganti bagi anak korban. Memastikan anak berada di pengasuh yang tepat, aman, nyaman. Untuk mencari pengasuh pengganti ini sangat penting, ada mekanisme dan prosedur yang harus dijalani. Agar tidak terjadi penelantaran dikemudian hari ataupun trafficking, itu yang akan kita kawal,” ujar Bintang Puspayoga.
Dalam peninjauannya, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Sumedang dan seluruh jajaran aparat penegak hukum (APH) yang telah menangani kasus dengan sigap dan cepat. Di samping itu juga memberikan pendampingan dan penanganan yang baik kepada anak korban dengan memberikan tempat yang aman.
Di Polres Sumedang, ia bertemu langsung dengan anak korban. Kondisi anak korban yang ditemui telah berangsur pulih dan aktif. Melihat kondisi ini Menteri PPPA Bintang mengaku sedikit lega, meski tetap menekankan pentingnya pendampingan psikososial bagi anak korban.
“Korban sudah dalam kondisi yang sangat baik. Pendampingan yang yang sangat baik sudah dilakukan Pak Kapolres (Sumedang) dan jajarannya kepada korban saya sampaikan terima kasih setinggi-tingginya. Kehadiran kami di sini untuk memastikan anak dalam kondisi yang baik,” jelasnya.
Di ruang terpisah, ia juga berdialog serta memberikan pesan khusus kepada tersangka. Kepada Menteri PPPA Bintang, tersangka mengaku khilaf dan menyesal telah melakukan kekerasan tersebut serta menerima segala keputusan hukum yang akan diberikan.
“Saya berpesan agar pelaku dalam proses hukumnya menyampaikan fakta apa adanya dan tidak berbelit-belit atau berubah-ubah. Ini agar memudahkan proses hukum yang berjalan,” terangnya.