Informasi BBPJN Jatim – Bali Untuk penanganan Jembatan Glidik II, pada hari Selasa (11/7/2023) telah memasuki tahap investigasi tanah dengan menggunakan alat bor. Posisi alat bor sendiri telah tiba di lokasi sejak Senin (10/7/2023), dan saat ini telah mengambil sampel di beberapa titik di sisi Lumajang untuk menentukan kedalaman pondasi jembatan.
Adapun jembatan rangka pengganti akan dimobilisasi ke lokasi Jembatan Kali Glidik II. Menurut rencana, jembatan pengganti akan dikerjakan dari dua arah, baik arah Malang maupun Lumajang agar lebih cepat selesai. Sebagai informasi, Jembatan Kali Glidik II dibangun pada tahun 1970 dan saat ini berumur 53 tahun. Jembatan ini memiliki total panjang 38 meter dengan lebar 6,80 meter dimana bangunan atas jembatan berupa Gelagar Baja Permanen dengan 3 bentang.
Putusnya jembatan ini mengakibatkan akses jalan nasional wilayah selatan antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang terhambat dan dialihkan ke utara, yaitu melewati jalan nasional di Pasuruan dan Probolinggo.