Menteri Trenggono Ajak Pemda dan Masyarakat Jaga Kelestarian Pulau Lusi

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono,saat berkunjung ke pulau Lusi Sidoarjo Jawa timur

Sidoarjo , Transnews.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sidoarjo serta masyarakat lokal dalam mengelola Pulau Lumpur Sidoarjo (Pulau Lusi) agar pemanfaatannya lebih optimal.

Hal tersebut disampaikan, Menteri Trenggono saat meninjau langsung Pulau Lusi di Desa Kedung Pandan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Selasa (19/10/2021).

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.

BACA JUGA :  Kapal Pengawas Hiu 01 KKP Hentikan Penambangan Pasir di Pulau Rupat Bengkalis

“Kami pemerintah pusat itu tugasnya membangun. Pemda yang mengelola harus dengan maksimal. Dan yang penting manfaatnya dapat dirasakan secara langsung untuk masyarakat,” ucap Menteri Trenggono.

Menteri Trenggono berpesan kepada Pemda, masyarakat pengelola, maupun wisatawan untuk menjaga kebersihan dan merawat fasilitas yang ada di area konservasi mangrove tersebut. Dia juga meminta jajarannya di KKP untuk lebih banyak menebar ikan serta kepiting di area mangrove, serta mempercepat penambahan fasilitas wisata bahari.

BACA JUGA :  Kapal Pengawas Hiu 01 KKP Hentikan Penambangan Pasir di Pulau Rupat Bengkalis

“(Pulau Lusi) harus dijaga. Hutannya dibuat semakin rimbun dan tebal. Saya sudah meminta kepada unit (Direktorat Jenderal) Perikanan Budidaya untuk ditebar beberapa jenis ikan dan kepiting. Penambahan fasilitas penunjang untuk wisatawan dan infrastruktur harus dilakukan segera,” tambahnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Trenggono sekaligus menyerahkan bantuan dari KKP kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Akar Delta Ujung untuk penanaman mangrove di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait