“Awalnya hanya menggunakan Aplikasi Jalak Luwe, tapi karena tuntutan banyak masyarakat yang menggunakan Whatsapp, maka kami juga menyediakan layanan pengaduan melalui whatsapp, supaya ketika ada pengaduan masyarakat, kita bisa tindak lanjuti 1 kali 24 jam,” ujar Arif.
Arif menuturkan, apabila masyarakat melakukan pengaduan nanti mereka memang akan diminta data nama dan NIK.
“Hal ini untuk menghindari pengaduan iseng dari masyarakat, jika dalam laporan pengaduan itu terdapat foto, kita bisa tahu juga titik koordinatnya sekian itu ada di jalan provinsi, nasional atau Kabupaten/Kota. Nah, ketika itu bukan di jalan milik provinsi, maka kita akan koordinasikan atau komunikasikan dengan pengampu itu sendiri, kalau jalan milik kabupaten ya ke Pemkab, kalau jalan nasional ke Balai Besar,” tuturnya.
Adapun pengaduan yang bisa dilaporkan kepada Dinas PU Bina Marga Jatim, Arif menyebutkan, tidak hanya pengaduan kerusakan jalan saja, tapi ketika terjadi kecelakaan, kemacetan, bisa dikomunikasikan dengan Dinas PU Bina Marga Jatim.
“Jika itu masalah infrastruktur, bisa kita tindak lanjuti. Salah satu contohnya apabila ada pohon tumbang. Pohon tumbang itu juga termasuk tugas kami Dinas PU Bina Marga Jatim, nanti kami bisa segera cepat mengatasi itu dengan menggerakkan Tim URC,” papar Arif.
Ke depan, Arif berharap, agar masyarakat turut berperan serta dalam menjalankan seluruh program Dinas PU Bina Marga Jatim ini.
“Memang kami selalu melakukan pemeriksaan jalan yang ada di jalur provinsi, itu kita punya tim yang menilik dan pengamat jalan, selain itu Tim URC sendiri juga bergerak. Tetapi kami tidak bisa menjangkau seluruhnya setiap saat. Nah, peran serta aktif masyarakat ini yang kami butuhkan. Jadi harapannya supaya masyarakat mau dan peduli, paling tidak menginformasikan kepada kami di sini ada yang butuh penanganan kerusakan,” pungkasnya.