DEPOK, transnews.co.id |Lembaga Batuan Hukum Master Indonesia (LBHMI) menggelar Diskusi Rakyat dan Konferensi Pers Tentang Pinjaman Online (Pinjol) di Kantor LBH Master Indonesia, Margonda Raya, Sabtu (10/08/2019).
Dalam kegiatan ini juga menghadirkan Ketua GASPOL (Gerakan Masyarakat Pemantau Pinjaman Online) & korban – korban Pinjol Jabodetabek.
Nurochim ,Ketua Dewan Pembina LBH – Master Indonesia, mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat yang semakin konsumtif ini membuat orang selalu bersaing dengan tujuan tertentu. Ini menjadikan Pinjaman Online (PINJOL) hadir di tengah-tengah masyarakat dalam bentuk Aplikasi online.
Menurutnya, hadirnya Aplikasi PINJOL bukan saja memberikan kemudahan pinjaman bagi masyarakat. Tapi juga harus menjadi solusi yang baik bagi menjawab kebutuhan masyarakat.
“Harusnya PINJOL ini membantu memberikan solusi pinjaman bagi masyarakat. Tidak hanya mudah, tapi dengan bunga yang ringan sehingga tidak terlalu memberatkan masyarakat untuk membayar pinjaman.” ucap Nurochim.
Ditambahkannya, bahwa kenyataan di lapangan berbeda. PINJOL adalah Aplikasi yang hadir dengan mencari keuntungan. Bahkan menjadikan mereka budak ekonomi. Umpamanya gali lubang tutup lubang.
LBH Master Indonesia hadir dengan visi Melayani yang tidak terlayani, merangkul yang tidak terangkul, mengayomi yang tidak diayomi. Pada dasarnya menghimpun semua. Kita Advokasi terhadap masalah yang ditimbulkan Pinjol.
“Begitulah semangat LBH Master Indonesia ini dihadirkan.
LBH Master Indonesia adalah rumah besar. Konsultan bagi masyarakat yang sulit mencari kesulitan” tandasnya.