Merasa Dicurangi, PT Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Perlindungan Hukum ke Polri
Reporter: Dimas Pramudya
Editor: Dimas Pramudya
599 Dilihat
“Tentu jika putusan tersebut dijalankan akan berdampak pada nasib ribuan karyawan, mitra kerja dan hilangnya kontribusi penerimaan pajak negara akibat kemungkinan akan berhentinya operasional toko-toko Polo Ralph Lauren di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com