Merasa Disudutkan dalam Beberapa Pemberitaan, Ini Tanggapan IYS dan Kuasa Hukumnya

Adapun media dan link berita yang dimaksud yaitu :
1. www.riaubisa.com, dengan link berita https://www.riaubisa.com/berita/5371/anggota-dprd-pekanbaru-ida-yulita-susanti-bertekuk-lutut-minta-damai-ke-warga-yang-dilaporkannya-ke-?page=2

2. www.cakaplah.com, dengan link berita https://www.cakaplah.com/berita/baca/76879/2021/10/27/iys-minta-damai-setelah-laporkan-masyarakat-kuasa-hukum-kami-ada-syarat/#sthash.QTeZ5p16.dpbs

3. www.cakaplah.com, dengan link berita : https://www.cakaplah.com/berita/baca/76884/2021/10/27/tokoh-masyarakat-jalan-irkab-aris-kampai-sindir-iys-ini-katanya#sthash.uFkdspk2.dpbs

4. m.liputanoke.com, dengan link berita https://m.liputanoke.com/read-40814-2021-10-27-enggan-berdamai-dengan-iys-haris-kampai-peristiwa-pelaporan-itu-perih–sulit-dilupakan.html

Atas dasar tersebut Neil berharap media tersebut untuk dapat berlaku profesional sebagai jurnalis dengan mengkonfirmasi juga dengan IYS, dan meluruskannya kembali kepada masyarakat.

“Apabila tidak ada upaya serta niat yang baik, maka kami akan melakukan upaya hukum selanjutnya.” Pungkas Ketua Bid Hukum Depinas Soksi. (End)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait