Semarang, Transnews.co.id – Satlantas Polrestabes Semarang melakukan pemberantasan penggunaan knalpot bising yang selama ini meresahkan dan bikin jengkel masyarakat. Petugas melakukan razia kepada para pengguna kendaraan roda dua yang memasang knalpot bersuara memekakkan telinga dan menyalahi aturan spektek pabrik tersebut.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, operasi ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong dirasakan mengganggu dan bikin resah.
“Masyarakat resah dengan suara knalpot brong yang mengganggu apalagi disaat jam istirahat,” kata Kombes Irwan, Rabu 12 Januari 2022.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit menambahkan, selain razia operasi cipta kondisi dengan sasaran knalpot brong, petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta siswa melalui penyuluhan di bengkel-bengkel serta sekolah di wilayah hukum Polrestabes Semarang.
“Kebisingan suara penggunaan knalpot brong bisa memancing emosi. Apalagi kalau penggunanya tidak bijak, rentan terjadi perkelahian,” tambahnya.
Masyarakat yang terjaring operasi, lanjut Sigit, kemudian diumpulkan di Pos Simpang Lima. Mereka harus mengambil knalpot yang asli dan dipasang lagi oleh yang bersangkutan. Mereka juga harus membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.