Metrologi Legal Disdagin Depok, Lakukan Tera Ulang di Cipayung

Reporter: DiM
Mujihad dari UPTD Metrologi Legal Kota Depok
Mujihad dari UPTD Metrologi Legal Kota Depok

DEPOK,transnews.co.idMetrologi Legal Disdagin Depok, Lakukan Tera Ulang di Cipayung. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melakukan pengujian timbangan milik Posyandu di Kecamatan Cipayung, Jumat (05/07/2024).

Mujihad dari UPTD Metrologi Legal Kota Depok mengatakan.

“Untuk uji timbangan sendiri kita ke posyandu-posyandu yang ada di Kota Depok dilakukan di semua kecamatan. Cipayung menjadi Kecamatan yang ke 9 dalam uji timbangan, dan masih ada dua kecamatan lagi yaitu Kecamatan Beji dan Kecamatan Limo,” ujarnya saat ditemui.

BACA JUGA :  Delapan Calon Sekda Kota Depok Dinyatakan Lolos Kompetensi

Lebih lanjut Mujihad menjelaskan bahwa uji timbangan ini rutin diadakan setiap Tahunnya di Kota Depok,

“Uji timbagan sendiri diadakan rutin setiap Tahunya disemua kecamatan yang ada di Kota Depok, kecuali kalau ada posyandu yang kemudian ingin menguji timbangannya secara berkala 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali bisa langsung ke Kantor UPTD Metrologi Legal Kota Depok,” jelasnya.

Selain itu uji timbangan ini juga tidak hanya untuk posyandu saja, lebih luas mencakup pasar tradisional, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan juga para pelaku UMKM.

BACA JUGA :  POUK Bantu Pelaksanaan Sholat Ied Warga PDM

Timbangan yang akan diuji meliputi keseluruhan jenis timbangan seperti, digital elektronik, timbangan pegas, timbangan jarum, dan timbangan meja.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *