Mia Amiati Resmi Pimpin Kejati Jatim

” Kepada Bapak Dofir , selamat bertugas di tempat yang baru, semoga senantiasa dalam lindungan Allah SWT, sehat dan sukses selalu. Kepada Ibu Mia Amiati, selamat datang dan selamat mengemban mandat baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kajati Jatim Mia Amiati mengatakan, jika dirinya akan melanjutkan program Moh. Dhofir. Namun, pihaknya akan memilah program mana yang perlu diteruskan, utamanya program di daerah-daerah.

“Kami berharap masalah di daerah mencari win win solution. Di daerah juga bisa dikerjakan secara berjenjang sehingga bisa menjadi ujung tombak di daerah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Orientasi Lapangan Training of Trainer Penghunian Rusun ASN 

Dilantiknya Mia menjadi Kajati Jatim tersebut, merupakan sebuah kebanggaan. Sebab, dari 33 Kajati Jatim, baru Kajati ketiga puluh empat dipimpin seorang perempuan.

“Suatu kebanggan bagi saya apalagi hari ini diperingati women’s internasional day. Mohon dukungan penuh para seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Jatim,” ungkapnya.

Sementara itu, mantan Kajati Mohamad Dofir berterima kasih kepada Gubernur Khofifah. Selama dua tahun 5 bulan menjabat, ia mengaku bisa bersinergi dan banyak dibantu oleh Gubernur Khofifah.

BACA JUGA :  Sepanjang 2021, Kejati Jatim Selamatkan Rp 1,5 Triliun Uang Negara

“Banyak dukungan selama menjalankan tugas di Jatim sejak dilantik tanggal 14 Oktober 2019 kemarin. Saya izin pamit. Mohon doanya agar lancar di tempat yang baru,” tuturnya.

Terkait Kajati yang baru, Dofir optimis sinergitas dengan jajaran Forkopimda Jatim semakin lebih baik lagi. Karena, dirinya paham bagaimana kinerja Kajati yang baru.

“Tentu akan lebih baik dan bisa bersinergi lagi. Apalagi hadirnya Ibu Kajati dengan mudah mendukung Gubernur Khofifah membawa Jatim bangkit,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait