Milad 43 GAM, Bulan Bintang Akan Tetap Berkibar

TN.ACEH l — Milad GAM 4 Desember 2019 mendatang yang rutin dilaksanakan organisasi KPA telah disepakati dan telah mengirimkan Undangan Pelaksanaannya oleh Pimpinan Wilayah KPA baik Undangan Surat maupun menggunakan Media Sosial WhatsAAp maupun Facebooks.

Kegiatan rutin tahunan ini sejak di deklarasinya Kemerdekaan oleh Alm. Hasan Tiro pada tahun 1976 perayaan Milad GAM tetap dilaksanakan baik di masa Aceh Konflik maupun Pasca ditanda tangani kesepahaman damai antara Pihak RI dengan GAM pada tahun 2015 lalu.

Perayaan Milad GAM ke 43 kali ini KPA Wilayah Meulaboh Memusatkan Perayaan Milad di Kantor KPA Wilayah Meulaboh yang terletak di jalan Imam Bonjol Gampong Meulaboh dengan Kegiatan diantaranya Santunan Anak Yatim, Doa dan Zikir Maulid Nabi Besar Muhammad Saw, sedangkan di Aceh Selatan Wilayah Lhok Tapak Tuwan seperti dikutip di akun Media Sosial Panglima Wilayah Lhok Tapak Tuwan Muchklis Alias Nek Rayeuk, Kegiatan Perayaan Milad di Aceh Selatan dipusatkan di Makam Para Syuhada GAM Gampong Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah Menggamat. Dan KPA Wilayah Aceh Rayeuk seperti tahun sebelumnya perayaan Milad GAM tetap dilaksanakan di Komplek Makan Tgk. Hasan Tiro Indrapuri Aceh Besar dan kegiatan perayaan Milad tersebut langsung di Komandoi Panglima Wilayah Saifuddin Alias Pak Cek yang juga salah satu Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh.

Adanya larangan pengibaran bendera Bulan Bintang nampaknya tak dihiraukan olrh rakyat Aceh. Karena menurut mereka, bendera tetap harus dikibarkan, karena itu adalah identitas bangsa Aceh. Sedangkan perjanjisn damai Helsinki, adalah kesepakatan damai dengan berbagai catatan, dan bila catatan tersebut tidak diindahkan, Aceh punya haknya sesuai dengan kesepakatan internasional.*** (Adung)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

error: