DEPOK, transnews.co.id – Kasus penipuan dengan modus investasi bodong kembali dilaporkan oleh seorang korban yang dirugikan milyaran rupiah ke Polres Metro (Polrestro) Depok, Kamis (27/1/22).
Korban mengatakan dirinya merasa tertipu dengan tawaran investasi yang ternyata bodong. Ia melaporkan karena hanya dijanji-janjikan saja keuntungan yang hingga kini tidak pernah didapatkan.
“Sejak 2014 cuma janji-janji, karena tidak ada etiket baik akan mengembalikan dana saya, bahkan menghilang, makanya DM yang warga Depok saya laporkan” ungkapnya.