Misteri Kematian Supir Truk Terungkap, Polres Madiun Berhasil Amankan Tersangka

Reporter: HADI M
Editor: DM
Misteri Kematian Supir Truk Terungkap, Polres Madiun Berhasil Amankan Tersangka
Misteri Kematian Supir Truk Terungkap, Polres Madiun Berhasil Amankan Tersangka

“Tersangka SPO memukul kepala korban bagian belakang dengan menggunakan besi pengait dongkrak yang diambil dari truk yang dikendarai TN, sehingga korban jatuh tersungkur dengan memegangi kepalanya yang kesakitan” terang AKBP Muhammad Ridwan.

Setelah itu, tersangka TN dan SPO menaikkan korban ke dalam kabin truk yang dikendarai oleh korban dan membawa truk tersebut ke Rumah Makan Ngangeni di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

BACA JUGA :  Ahli Waris Giman Kuasai Persil Nomor 149 Letter C Nomor 42

Sedangkan muatan tembaga dan kuningan kurang lebih sebesar 2,7 ton dipindahkan ke truk yang sebelumnya dikendarai oleh TN.

Selanjutnya TN membawa muatan tersebut ke Madura dan meninggalkan korban didalam truknya dalam keadaan terkunci dari luar.

Tersangka TN menjual barangnya ke Madura dan berhasil menjualnya seharga Rp 374.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh empat juta rupiah).

Hasil penjualan tersebut kemudian oleh TN dibagikan kepada SPO sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

BACA JUGA :  Musim Kemarau Polres Jember Distribusikan Bantuan Air Bersih

Sebanyak Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) digunakan untuk menyewa truk dan ada tiga orang kuli yang masing-masing Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka TN dan SPO diancam dengan Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP.

“Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya dua puluh tahun penjara,”pungkas Kapolres Madiun.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *