Pada kesempatan yang sama, Operator SPBU saat ditanya mengapa mobil Dinas plat merah diperbolehkan mengisi BBM nonsubsidi jenis pertalite, operator menjawab bahwa ia tidak menyadari aturan terkait larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas, katanya.
Sementara itu, Yanto, pengelola SPBU mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan anak buahnya tersebut tidak benar. Dan akan tegur dan memberikan sanksi pada operator tersebut, tegas Yanto
Lebih lanjut, Yanto mengatakan bahwa hal tersebut memang tidak sesuai dengan regulasi. Mengingat SPBU sebagai pihak yang berperan dalam penyaluran, kami akan tegur dan memberikan sanksi pada operator yang lalai tersebut.