Mobil Vaksin Kemenparekraf Bawa 500 Dosis Sinovac Untuk Warga Wonosobo

Wonosobo, Transnews.co.id – Program mobil vaksin hasil kerjasama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Provinis Jawa Tengah dan Dinas Pariwisata Kebudayaan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, hadir di Sasana Adipura Kencana pada Kamis (2/12/2021).

Kehadiran mobil yang membawa 500 dosis Sinovac tersebut, menurut Kepala Disparbud Agus Wibowo, ditujukan untuk mendukung program pemerintah mempercepat cakupan vaksinasi, khususnya di kalangan para pelaku wisata di Wonosobo.

BACA JUGA :  Kapolres Bengkalis Meninjau Vaksinasi Booster di Vaksin Center Kompak

“Sasarannya masyarakat umum dan pelaku wisata, namun secara khusus kita berupaya mendorong agar para pelaku usaha pariwisata yang belum mendapat vaksin dosis pertama, bersedia memanfaatkan kesempatan vaksinasi gratis ini,” tutur Agus.

Vaksinasi bagi para pelaku usaha wisata, disebut Agus menjadi penting mengingat status PPKM di Kabupaten Wonosobo yang saat berada pada level 2, memungkinkan sejumlah daya tarik wisata dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Ratusan Warga Mayangan Serbu Rumah Kades Sunoto

Dengan semakin banyaknya pelaku wisata yang telah mendapatkan vaksin dosis pertama, mantan Direktur PT Tambi itu optimis potensi-potensi penularan virus COVID-19 di objek wisata dapat ditekan hingga titik terendah.

“Para pelaku wisata yang telah mendapat vaksin juga bakal meyakinkan para wisatawan yang berkunjung ke semua destinasi wisata dan pusat-pusat ekonomi kreatif Wonosobo, sehingga mereka akan semakin mantap dan percaya diri,” lanjut Agus.

Di objek wisata unggulan seperti kawasan Dieng, Agus menyebut pihaknya juga telah memfasilitasi ribuan pelaku wisata untuk mendapatkan vaksin sejak awal Bulan Oktober lalu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait