Modus Pecah Ban: Uang 100 Juta Milik Pimpinan Ponpes Di Pandeglang Raib Dicuri

Surat LP Polisi bukti kehilangan. (AE)
Pandeglang,transnews- Pelaku kejahatan terbukti tak memandang siapapun korbannya. Kemarin, Selasa sore (01/10/19) Pelaku kejahatan dengan modus pecah ban kembali beraksi dan berhasil membawa lari uang 100 juta dari korbannya.

Abuya KH Amin Murodi Bustomi, Pemimpin Pondok Pesantren Al-Hidayah, Kp. Cisantri, RT 02/05 Ds. Curug Barang, Kec. Cipeucang, Kab. Pandeglang, tak menyangka akan menjadi korban pelaku modus pecah ban.

Awalnya Abuya ditemani supir berserta istri dan kedua anaknya mengambil uang sebesar 100 juta di Bank BNI dekat Kodim 0601 Pandeglang. Dengan menggunakan mobil SUV Nopol B 1192 VOC

Setelah mengambil uang, rombongan pun kembali ke Ponpes (Pondok Pesantren). Di tengah jalan rombongan sempat berhenti membeli makan di burger Labaik dan melanjutkan perjalanan menuju apotik Central Farma di jalan Raya Labuan, Karaton, Kec. Majasari, Kab Pandeglang untuk membeli obat.

Saat itulah seorang karyawan toko Carvil menunjukan bahwa ban belakang mobil bermasalah. Hingga diputuskan untuk mengganti ban di tempat.

Pada saat mengganti ban itulah kejadian perampokan terjadi. Uang 100 juta yang disimpan di laci dashboard dan terbungkus plastik hitam, berpindah tangan dalam hitungan detik.

Tajudin, supir korban sempat melakukan pencegahan dengan melempar kunci roda. Namun pelaku berjumlah 2 orang berhasil melarikan diri.

“Saya sempat melempar kunci roda dan mengenai punggung salah satu tersangka. Namun mereka tetap bisa melarikan diri,” tutur Tajudin.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com