Moeldoko Ikuti Seminar Nasional di IAIN Kediri, Ini Dua Poin yang Dibahas

Kota Kediri – Trans News.co.id –

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko melaksanakan kunjungan kerja di Kota Kediri – Jawa Timur. (Kamis, 16/9).

Ada dua agenda utama Moeldoko dalam kunjungan kerja di Kota Kediri, yaitu melakukan Seminar Nasional di IAIN Kota Kediri dan  bersilaturohmi dengan pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri.

Seminar Nasional di IAIN  Kediri yang mengangkat  Tema IAIN Kediri menuju World Clas University tersebut selain menghadirkan Moedoko, Rektor IAIN Kediri Dr. Nurchamid, dan Para Dosen IAIN Kota Kediri.

BACA JUGA :  Ketua Kompor, Anton: Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Harus Diusut Tuntas

Unsur Forkopimda seperti Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Wali Kota Kediri Abdullah Abubakar dan Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eka Suryawan, serta  Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa.

Nurchamid mengatakan, seminar nasional ini adalah rangkaian dari giat Dies Natalis. Pelaksanaan Seminar Nasional digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menyampaikan Program arahan Presiden RI yang intinya Pencapaian Visi 2045 melalui transformasi ekonomi yang didukung oleh hilirisasi industri dengan memanfaatkan SDM, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan reformasi birokrasi.

BACA JUGA :  Dinas PU Bina Marga Jatim Selesaikan Pembangunan Jembatan Bailey di Sumenep

“Membangun SDM pekerja keras yang dinamis, produktif, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi didukung dengan kerjasama industri dan talenta global,” kata Moeldoko.

Moeldoko juga menyebut pemerintah akan melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, mempermudah akses ke kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, dan mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait