Moeldoko Ikuti Seminar Nasional di IAIN Kediri, Ini Dua Poin yang Dibahas

“Menyederhanakan segala bentuk regulasi dengan pendekatan Omnibus Law, terutama menerbitkan 2 undang-undang. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM,” ujarnya.

Melakukan transformasi ekonomi dari ketergantungan SDA menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Usai menggelar Seminar, Moeldoko bersilaturohmi ke Pondok Pesantren Lirboyo Kediri dan di sambut langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri  KH. Anwar Mansyur dan KH. Khafabihi Mahrus.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Hadirkan Gerai Mobil Vaksinasi Covid-19

Dalam sambutannya, Moeldoko menyampaikan bahwa  Ponpes Lirboyo sangat berpengaruh dalam pembangunan karakter bangsa Indonesia.

“Saya disini berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada Ponpes Lirboyo yang ikut memberikan kesadaran masyarakat tentang disiplin Protokol kesehatan,” pungkas Moeldoko. (Rudy)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait