Momen Halal Bihalal, PKS Kabupaten Bogor Lantik Dewan Pakar dan Dewan Penasihat

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas

Transnews, Bogor – PKS Kabupaten Bogor menggelar halal bihalal pengurus DPD dan anggota PKS di Aula Kantor DPD PKS, Jalan Tegar Beriman, Cibinong pada Minggu 29 Mei 2023.

Pada acara tersebut juga dirangkai dengan Penetapan Dewan Penasihat dan Dewan Pakar PKS Kabupaten Bogor yang dibacakan Sekretaris MPD PKS Kabupaten Bogor, Dadeng Wahyudin.

Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor Dedi Aroza, dalam sambutannya mengamanatkan kepada struktur dan anggota PKS untuk memperkuat kesabaran menghadapi tahun politik yang penuh tantangan.

BACA JUGA :  PKS Komitmen Usung Kepala Daerah Berkualitas

“Hambatan internal mapun eksternal akan bermunculan menjelang tahun politik. Ini harus disikapi dengan kesabaran yang tinggi oleh anggota dan pengurus PKS disemua tingkakatan,” ungkapnya.

Dedi menyampaikan dengan kesabaran yang kuat tidak mustahil apa yang dicita-citakan PKS Kabupaten Bogor akan terwujud. Contohnya tentang target perolehan kursi 19 DPRD Kabupaten Bogor.

“Segenap bakal calon anggota dewan telah siap menyambut tahun politik dengan seluruh tahapannya. Termasuk jika aturan proporsional tertutup maupun terbuka diberlakukan,” ujar Dedi.

BACA JUGA :  Kapok Pimpin Demo Tuntut Hak Karyawan

Dibentuknya Dewan Pakar dan Dewan Penasihat, merupakan langkah upaya PKS Kabupaten Bogor memberikan kontribusi berupa masukan dan solusi bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Upaya itu adalah tentang bagaimana PKS Kabupaten Bogor bisa bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bogor serta meluaskan dukungan masyarakat kepada PKS.

Adapun yang dilantik sebagai Dewan Pakar PKS Kabupaten Bogor berjumlah 15 orang. Dengan Ketua Dewan Pakar, DR. Syamsuddin, Kepakaran Pendidikan dan Jaringan dan Sekretaris Dewan Pakar, Eman Sulaiman, Kepakaran Pendidikan dan Jaringan Lembaga.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait