Momen Idul Adha 1445 H, Tirta Kahuripan Bagikan 79 Hewan Qurban

Reporter: YN
Editor: DM

BOGOR,transnews.co.id – Salah satu bentuk aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kepada masyarakat Kabupaten Bogor adalah memberikan bantuan hewan kurban di momen Idul Adha 1445 H, Kamis (13/06/2024).

Pemberian bantuan hewan qurban diserahkan secara simbolis kepada 5 (lima) masjid disekitar kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dan Cabang Pelayanan Cibinong, sedangkan sisanya akan didistribusikan langsung ke masjid-masjid yang berada di sekitar instalasi milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.

BACA JUGA :  Perumda TK Cabang Cibinong Optimis ditahun 2022 Tingkatkan Pelayanan

Plt. Direktur Operasional A.Wildan menyampaikan rasa syukurnya karena dari tahun ke tahun Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dapat terus berbagi manfaat kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang membutuhkan, sekaligus bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten Bogor yakni menurunkan angka stunting dengan pemenuhan gizi melalui asupan protein.

“Alhamdulillah di monen Idul Adha 1445 H, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dapat memberikan bantuan hewan qurban sebanyak 79, yaitu 70 ekor kambing dan 9 ekor sapi yang akan didistribusikan langsung mulai tanggal 13-15 juni 2024, semoga di tahun yang akan datang jumlah bantuan hewan kurban akan terus bertambah sehingga semakin banyak masyarakat yang akan mendapatkan manfaatnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  HUT Tirta Kahuripan Usung Tema "42 Tahun Menginspirasi"

Wildan juga mengingatkan panitia kurban untuk tidak membuang limbah kurban ke sungai, karena akan menggangu proses produksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang berakibat terganggunya pendistribusian air bersih kepada pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.
Ada berbagai cara pengelolaan limbah kurban yang aman terhadap lingkungan, salah satunya dengan bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah memiliki instalasi pengolahan limbah kurban menjadi kompos, pakan ikan, ternak dan yang paling mudah adalah menimbun limbah kurban kedalam tanah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *