Mpok Tati dan Bang Patut Metrologi Legal Depok Lakukan Sidang Tera

Reporter: DiM
Tim Mpok Tati dan Bang Patut Metrologi Legal Depok Lakukan Sidang Tera
Tim Mpok Tati dan Bang Patut Metrologi Legal Depok Lakukan Sidang Tera

DEPOK,transnews.co.id – Mpok Takar Timbangan (TATI) dan Bang Pengawasan Alat Takar Ukur Timbangan (PATUT) istilah dari tim UPTD Metrologi Legal  di bawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DISDAGIN) Kota Depok.

Melakukan tugas sidang tera dan atau tera ulang alat Ukur, alat Takaran, alat Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Cisalak, Cimanggis, Kota Depok. (31/07/2024).

Tujuan kegiatan tera dan tera ulang tersebut untuk memeriksa apakah timbangan atau alat ukur yang dipergunakan masih sesuai peruntukannya untuk bertransaksi jual beli, atau tidak. Tujuan lainya juga untuk melindungi Konsumen dan pelaku usaha di pasar cisalak tersebut.

BACA JUGA :  KPU Depok Gelar Sosialisasi Pencalonan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Mujihad dari UPTD Metrologi Legal Kota Depok
Mujihad dari UPTD Metrologi Legal Kota Depok

Mujihad dari UPTD Metrologi Legal Kota Depok mengatakan,

“Alhamdulillah pelaku usaha pemilik atau pengguna alat (UTTP) Menyambut baik Mpok Tati dan Bang Patut dengan adanya kegiatan Tera atau Tera ulang tersebut,” ujarnya.

Pada saat sidang tera di Pasar Cisalak, yang melakukan tera dan tera ulang, terdapat 73 Pelaku usaha dengan total keseluruhan 101 UTTP yang dilakukan pengujian tera atau tera ulang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *