Bogor, Transnews.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor melalui Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional menggelar Webinar Nasional. Mengangkat tema “Multi Track Diplomacy Indonesia dalam Upaya Mendorong Kemerdekaan Palestina”.
Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor Dr. KH. Ahmad Mukri Aji menyampaikan tema webinar ini sangat urgent, sangat strategis, untuk mengusung Palestina merdeka.
“Mudah-mudahan izin Allah SWT dengan Wasilah webinar ini Allah SWT akan semakin menguatkan semangat khususnya untuk saudara-saudara kita di Palestina. Kita bangga dengan Masjid Al-Aqsa sebagai saksi sejarah terjadinya Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW,”paparnya.
Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI), Febrian Alphyanto Ruddyard menawarkan dua paradigma dalam melihat Isu Konflik Israel – Palestina.
Pertama, sebagai bangsa Indonesia harus melihat isu Palestina dari kacamata Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945 di Alinea 4 menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh karena itu segala bentuk penjajahan harus dilenyapkan dari muka bumi.
“Masalah antara Israel – Palestina ini adalah isu penjajahan. Sementara banyak negara yang mencoba mereduksi isu penjajahan ini menjadi isu perdamaian, isu konflik. Pandangan ini kurang tepat. Karena kalau bicara konflik itu harus setara, misalnya konflik antara Thailand dengan Kamboja tentang masalah perbatasan. Keduanya sama-sama negara merdeka dan diakui dunia.
Nah ini tidak terjadi pada Isu Konflik Israel – Palestina. Israel bukanlah sebagai pihak yang setara berkonflik dengan Palestina, dan isunya dalam hal ini walaupun intinya adalah perebutan wilayah, namun harus kita akui dan ketahui bahwa ini bukanlah perebutan wilayah, tapi ini adalah perebutan wilayah dari negara yang sudah disepakati dunia untuk bisa merdeka dengan wilayah batas tertentu dan ini kemudian diingkari oleh Israel.