Mulai 1 Juni PT KAI Luncurkan 5 KA Baru, Rute Terjauh Jakarta – Jember

Reporter: emha

JAKARTA, transnews.co.id || Mulai 1 Juni 2023 PT Kereta Api Indonesia (KAI) meluncurkan lima kereta api (KA) baru. Hal itu disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2023).

Lima KA baru itu adalah KA Pandalungan relasi Gambir – Jember pp, KA Argo Semeru relasi Gambir – Surabaya Gubeng pp, KA Argo Merbabu relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng pp, KA Manahan Gambir – Solo Balapan pp, dan KA Banyubiru relasi Semarang Tawang Bank Jateng – Solo Balapan pp.

BACA JUGA :  Guna Pastikan Kota Surabaya Aman dan Sehat, Polrestabes Surabaya Gelar Simulasi Pam Nataru

Joni menjelaskan dari lima KA baru itu, ada satu KA yang melayani rute baru, yaitu KA Pandalungan. Kereta yang namanya diambil dari sub suku Madura itu menawarkan rute Gambir – Jember pp pada kelas eksekutif.

‘Rute ini merupakan rute perdana yang menawarkan perjalanan langsung dari Jakarta menuju Jember lewat Semarang dan Surabaya tanpa transit, sekaligus akan menjadi kereta api dengan rekor jarak tempuh terjauh.” ujarnya.

BACA JUGA :  Relawan PMI Tetap Siaga Pasca Perayaan Tahun Baru 2022

Sementara, KA Argo Semeru, KA Argo Merbabu, KA Manahan, dan KA Banyubiru menawarkan alternatif perjalanan kereta api kelas eksekutif pada rute-rute favorit yang telah ada sebelumnya.

Joni juga merinci lima KA itu akan melayani penumpang berbagai kelas. KA Pandalungan, KA Argo Merbabu, dan KA Manahan terdiri dari 8 gerbong eksekutif, KA Argo Semeru terdiri dari 9 gerbong eksekutif serta KA Banyubiru terdiri dari 4 gerbong eksekutif dan 3 gerbong ekonomi.

“Pada tahap awal, KA Pandalungan, KA Manahan, dan KA Banyubiru akan beroperasi hanya pada akhir pekan. Sementara KA Argo Semeru dan KA Argo Merbabu akan beroperasi setiap hari.” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait