Mulai 7 Agustus, Tarif Layanan Puskesmas di Kota Depok Naik Menjadi Rp.10.000

Reporter: Yeni
Editor: DiM

“Kita sepakat 1-6 Agustus adalah masa sosialisasi atau informasi untuk masyarakat dan akan diberlakukan 7 Agustus,” terangnya.

Dirinya mengatakan sebelumnya tarif Puskesmas se-Kota Depok yakni Rp 2 ribu, dan paling rendah jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lainnya.

“Kami melakukan kajian, dan kami lakukan kaji banding dengan wilayah sekitar Depok antara lain Cirebon, Tangsel, Bogor, Bekasi, serta ada juga Puskesmas di wilayah perbatasan, yakni Jakarta Selatan. Hasilnya, tarif layanan kesehatan di Puskesmas Depok paling rendah yaitu Rp 2 ribu, paling rendah di antara kota/kab yang lain,” ucap Mary, dalam zoom yang dilakukan pada, Rabu (2/8).

BACA JUGA :  Maksimalkan Tujuan Kerja, TP PKK Kelurahan Pondok Jaya Gelar Raker

“Karena puskesmas sudah menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), sehingga perlu ada penetapan tarif, karena ketika puskesmas belum menjadi BLUD namanya retribusi,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait