“Kita sepakat 1-6 Agustus adalah masa sosialisasi atau informasi untuk masyarakat dan akan diberlakukan 7 Agustus,” terangnya.
Dirinya mengatakan sebelumnya tarif Puskesmas se-Kota Depok yakni Rp 2 ribu, dan paling rendah jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lainnya.
“Kami melakukan kajian, dan kami lakukan kaji banding dengan wilayah sekitar Depok antara lain Cirebon, Tangsel, Bogor, Bekasi, serta ada juga Puskesmas di wilayah perbatasan, yakni Jakarta Selatan. Hasilnya, tarif layanan kesehatan di Puskesmas Depok paling rendah yaitu Rp 2 ribu, paling rendah di antara kota/kab yang lain,” ucap Mary, dalam zoom yang dilakukan pada, Rabu (2/8).
“Karena puskesmas sudah menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), sehingga perlu ada penetapan tarif, karena ketika puskesmas belum menjadi BLUD namanya retribusi,” pungkasnya.