Mulai Digelar Hari Ini, Porpemkot 2021 Pertandingkan Enam Cabor

Kepala Disporyata Kota Depok, Dadan Rustandi saat laporan kegiatan Pekan Olahraga Pemerintah Kota (Porpemkot) Depok tahun 2021, di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Senin (01/11/21). (Dok. Diskominfo)

Depok, Transnews.co.id – Sebanyak enam cabang olahraga (Cabor) dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Pemerintah Kota (Porpemkot) Depok Tahun 2021.

Keenam Cabor yang akan diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut antara lain bulutangkis, basket, catur, mini soccer, tenis meja, dan biliard.

“Tahun ini hanya enam cabor yang dipertandingkan sesuai dengan aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2,” ujar Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Dadan Rustandi saat Pembukaan Porpemkot 2021, di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Senin (01/11/21).

BACA JUGA :  Kabupaten Sidoarjo Pimpin Perolehan Medali Sementara Balap Sepeda

Dikatakannya, ada tiga tujuan dilaksanakannya kegiatan Porpemkot. Yaitu meningkatkan kesehatan ASN, mencari bakat ASN untuk melaju ke ajang Pekan Olahraga Pemerintah Daerah (Porpemda) tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, serta sebagai ajang silaturahmi antar ASN dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Porpemkot akan digelar mulai hari ini sampai 4 November. Masing-masing Cabor sudah ditentukan lokasi pertandingannya,” ucapnya.

Dadan merinci, untuk pertandingan Mini Soccer di Ariefmou Sport Center, Basket di Ocil Basket Arena, Bulutangkis di GOR Jaya Baru Badminton Arena. Sedangkan Tenis Meja di Gedung Parkir Dibaleka Lantai 8, Catur di Balai Rakyat Depok 1, dan Biliard di New Canon.

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Inginkan Juara Dunia Bulutangkis Lahir dari Bumi Sidoarjo

“Kami menyiapkan hadiah untuk kategori beregu juara I Rp3,5 juta, Juara II Rp2,5 juta, dan Juara III 2 juta. Lalu untuk kategori perorangan Juara I Rp1,5 juta, Juara II 1 juta, dan Juara III Rp700 ribu,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait