Mulai Dipadati Pemudik Motor, Pelabuhan Merak Berlakukan Sistem Buka Tutup

Banten, Transnews.co.idPelabuhan Merak, Banten sejak pukul 03.00 WIB hari ini mulai dipadati pemudik yang menggunakan kendaraan sepeda motor.

Semua dermaga kecuali dermaga eksekutif dipenuhi pemotor yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak. Pengelola pelabuhan menyiapkan tenda yang diperuntukkan bagi pemudik motor untuk antre masuk ke kapal. Tenda itu terletak di semua dermaga pelabuhan.

Semua tenda yang dikhususkan untuk sepeda motor itu dipenuhi pemudik, hingga pukul 05.15 WIB, situasi di Pelabuhan Merak masih dipadati pemudik motor yang hendak pulang kampung ke berbagai wilayah Sumatera.

BACA JUGA :  Polres Blitar Klaim Nihil Kecelakaan Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Mendekati hari H Lebaran 2022, pemudik di Pelabuhan Merak terlihat semakin ramai. Pemudik memilih melakukan perjalanan lebih awal agar terhindar dari kemacetan saat puncak arus mudik yang diprediksi bakal terjadi H-3.

Selain dipenuhi pemudik motor, kondisi kantong parkir dermaga juga dipadati kendaraan pribadi yang hendak ke Sumatera. Polisi bahkan menerapkan sistem buka tutup jalan di jalur Cikuasa Atas arah Pelabuhan Merak.

BACA JUGA :  Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Usai Diberlakukan Oneway

“Pukul 04.00 lebih kami pihak kepolisian berlakukan sistem buka tutup jalan agar memperlancar lalu lintas ke Pelabuhan Merak. Tentunya kami butuh kerja sama dan pengertian masyarakat karena memang terus mengatur sehingga ada kantong-kantong parkir di Cikuasa Atas,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Kamis (28/4/2022).

Pihak kepolisian juga meminta agar pemudik sabar menunggu giliran masuk ke kapal. Sebab, sistem buka tutup jalan ini diberlakukan dengan pola jika kantong parkir dermaga mukai kosong, kendaraan yang disekat di Cikuasa Atas akan ditarik menuju pelabuhan secara bergantian.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait