Mulyono Jadi Dewas RSUD Jauh sebelum Pilkada

Reporter: HADI M
Editor: DM
Mulyono Jadi Dewas RSUD Jauh sebelum Pilkada
Mulyono Jadi Dewas RSUD Jauh sebelum Pilkada

SIDOARJO, transnews.co.id – RSUD RT Notopuro mengklarifikasi kabar miring yang beredar tentang jabatan Mulyono Wijayanto sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RT Notopuro. Posisi Mulyono Wijayanto dipastikan tidak terkait politik dan sudah sesuai ketentuan.

“Mulyono Wijayanto diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas RSUD sejak bulan Juni 2024. Jauh sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Sidoarjo. Jadi, posisi itu tidak terkait faktor politis atau balas jasa politik,” jelas
Plt Direktur RSUD RT Notopuro dr Atok Irawan saat dikonfirmasi terkait isu pengangkatan Dewas RSUD RT Notopuro terkai politik balas budi, Senin (24/3) di ruang kerjanya.

BACA JUGA :  KPU Kabupaten Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 di Aula Kantor PC Muslimat Sidoarjo

Lebih lanjut dr Atok Irawan menjelaskan bahwa Mulyono Wijayanto dikenal luas di masyarakat sebagai Ketua Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sidoarjo. Pengalaman dan dedikasinya dalam bidang kemasyarakatan, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, menjadi pertimbangan utama dalam penunjukannya sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD.

Menurut dr Atok, salah satu tantangan utama dalam pengelolaan rumah sakit umum daerah adalah bagaimana memastikan kebijakan yang dibuat RSUD benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pengalaman dan pengabdian Mulyono Wijayanto itu sangat membantu. Mulyono mampu menjadi jembatan antara kebijakan kesehatan dan realitas kebutuhan layanan kesehatan di masyarakat.

BACA JUGA :  Ketua BPD Desa Jumputrejo Minta Pengembang Perum Taman Sukodono Village Fungsikan Tanah Irigasi Seperti Semula

Dengan begitu, layanan RSUD RT Notopuro kepada masyarakat lebih efektif dan tepat sasaran. Keterlibatan Mulyono diharapkan dapat memberikan perspektif baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD RT Notopuro kepada masyarakat. Masuknya Mulyono menjadi anggota Dewan Pengawas RSUD Notopuro dinilai sangat tepat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *