“ Sejak Pak Mulyono bergabung sebagai Dewan Pengawas, RSUD RT Notopuro bisa lebih memahami dan menentukan kebijakan yang benar-benar sesuai dengan realitas di lapangan. Beliau banyak memberikan masukan tentang kebutuhan kesehatan yang diperlukan oleh masyarakat tingkat bawah. Layanan yang kami berikan semakin tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga Sidoarjo,” terang
Plt. Direktur RSUD Notopuro dr Atok Irawan.
Dengan berbagai faktor tersebut, diharapkan RSUD RT Notopuro Sidoarjo dapat terus berkembang dan memberikan layanan kesehatan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Dokter Atok memastikan keputusan menjadikan Mulyono Wijayanto sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD tidak sekadar formalitas. Tidak ada keharusan anggota dewan pengawas rumah sakit memiliki sertifikasi kompetensi kesehatan tertentu.
Mulyono Wijayanto menjadi anggota Dewas RSUD sebagai langkah strategis demi memastikan bahwa layanan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
Kepada media, dr Atok juga menyatakan bahwa Mulyono Wijayanto tidak mengelola bisnis laundry seperti yang dikabarkan. Seluruh layanan CSSD sterilisisasi dan laundry di RSUD Notopuro dilakukan oleh RSUD sendiri. Tidak ada kerja sama operasi (KSO).
“Karena menurut standar akreditasi rumah sakit, harus ditata kelola sendiri oleh RS,” tegas dr Atok.