Muscab PP Jember, LaNyalla Tegaskan Pemuda Pancasila Komponen Penting Perubahan Arah Bangsa

Reporter: Irfak
Editor: DM
Penyerahan Bendera Kebanggaan Pemuda Pancasila kepada ketua PP Jember Zamroni Ulfa
Penyerahan Bendera Kebanggaan Pemuda Pancasila kepada ketua PP Jember Zamroni Ulfa

JEMBER, transnews.co.id – Kehadiran Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memantik spirit pemuda di Kabupaten Jember. Karena hadirnya Senator asal Jawa Timur itu membuktikan bahwa Pemuda Pancasila (PP) merupakan komponen yang penting dalam perubahan arah bangsa.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua MPC PP Jember Zamroni Ulfa di acara Musyawarah Cabang Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Jember di Hotel Royal, Jember, Minggu (6/8/2023). Kata Zamroni, kehadiran LaNyalla merupakan bukti bahwa perjuangan Pemuda Pancasila untuk menjaga Ideologi Pancasila sangat penting.

BACA JUGA :  Pemuda Pancasila Kota Depok Pastikan Tidak Ada Muscab Ulang

“Kebanggaan dan merinding saya melihat Pak Nyalla hadir. Karena kehadiran Pak Nyalla ini bukan hanya sosok yang hadir, tapi juga pemikiran-pemikiran beliau yang sedang diperjuangkan. Yang wajib kita laksanakan. Itu artinya, Pemuda Pancasila merupakan bagian dari perjuangan mengembalikan UUD 45 untuk kemudian disempurnakan dengan teknik addendum. Ini kewajiban. Ini baru namanya demokrasi Pancasila,” kata Zamroni.

Foto bersama Pemuda Pancasilah setelah melakukan Muscab di Aulah Hotel Royal Jember
Foto bersama Pemuda Pancasilah setelah melakukan Muscab di Aulah Hotel Royal Jember

Hal senada diungkapkan oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto yang dalam kesempatan tersebut diwakilkan oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember Edy Budi Susilo. Bupati Jember berharap musyawarah Pemuda Pancasila dapat meningkatkan kapasitas diri dengan menyongsong tatanan masa depan dan perubahan zaman yang kian dinamis. PP hendaknya memiliki kesiapan untuk mengemban amanah serta meneruskan perjuangan menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait